BLOG SITE YOHANES DJUK

PADA HARI INI JIKA ENGKAU MENDENGAR SUARANYA JANGAN KERASKAN HATIMU...!

Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
Kamis, 01 Oktober 2009
Diposkan oleh REV-Y.DJUK


Tahun ajaran baru 2009/2010 telah dibuka di seluruh indonesia dari Sabang sampai Meroke. para orang tua, apalagi mereka yang tidak mampu dipusingkan dengan biaya pendidikan yang semakin tinggi. Sekolah gratis hanya iming-ming dan selogan belaka dan tangung jawab pemerintah dalam amanat konstitusi UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 harus dipertanyakan.

Harapan dan keinginan anak negeri ini untuk mendapatkan pendidikan Tinggipun sangat tinggi. Mereka berharap bisa meningkatkan pendidikannya, tidak hanya disekolah semata. Bekal pendidikan yang semakin tinggi diharapkan dapat memberikan harapan baru guna memperbaiki masa depan diri dan lingkungannya. Namun, yang menjadi persoalannya sekarang mampukah anak-anak orang miskin mengenyam pendidikan tinggi?

Yang jelas bahwa imbas dari kebijakan pemerintah dengan melegalkan privatisasi pendidikan , baik yang berbentuk BUMN pada sejumlah PT (Perguruan Tinggi) misalnya saja ITB, UGM dan IPB. Maupun Undang-Undang BHP (Badan Hukum Pendidikan) mengenai pelepasan tangung jawab Pemerintah dalam mensubsidi biaya pendidikan tinggi, dengan demikian imbas regulasi itu mendesak Perguruan tinggi mencari dana sendiri dengan cara meningkatkan harga pendidikan kepada siapaun tanpa terkecuali anak orang miskin. Hal ini tentu sangat menyulitkan bagi anak-anak orang tidak mampu untuk menikmati dunia pendidikan tinggi. Dengan demikian harapan anak orang tidak mampu untuk bisa menikmati bangku sekolah tinggi menjadi semakin jauh ibarat ”panggang jauh dari api”

Berdasarkan pantauan Aktifis Freedom Institute For Social Reform Malang, M. Yamin menemukan, khusus Jawa Timur bahwa ”sangat banyak anak-anak orang miskin berhenti sekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Itu belum lagi berbicara mengenai sejumlah besar anak orang miskin yang terkadang hanya tamat di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekolah Dasar (SD). Sementara dalam tingkat Nasional, Departemen Pendidikan Nasional membeberkan temuannya pada 2008 bahwa angka putus sekolah tingkat SD tercatat 2,97%, SMP 2,42%, SMA 3,06%. Lebih lanjut dikatakan oleh M. Yamin bahwa ”kenyataan tersebut masih diperparah tingginya jumlah warga Negara yang buta huruf. Data yang ada menunjukkan 15,4 juta penduduk di atas 15 Tahun menderita buta aksara. ini sangat ironis. Jadi apabila kemudian kita menharapkan anak-anak orang miskin menjadi Pintar dan cerdas, itu ibarat menegakkan benang basah. Jadi mimpi untuk memiliki masa depan cerah di kemudian hari mungkin hanya mimpi.

Tidak sedikit orang kaya yang sudah menyandang gelar akademik S-1, S-2 bahkan S-3, tetapi masih lebih banyak anak orang miskin yang hanya tamat SMA, SMP bahkan SD. Kalaupun ada anak orang miskin harus tetap ngotot untuk mengecap Pendidikan Tinggi itupun sangat terpaksa orang tua harus ”menjual harta, menjual tanah pusaka yang pada akhirnya menjadi penyewa tanah sendiri dan tetap menjadi miskin, terbelakang dan terpinggirkan. Kalau sudah demikian siapa yang disalahkan?

TANGUNG JAWAB PEMERINTAH. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1,yang menyatakan bahwa pemerintah wajib membiayai setiap pendidikan. Pertanyaannya adalah apakah mandat konstitusi ini telah dijalankan oleh pemerintah?
Secara umum pemerintah belum mampu menjalankan amanat konstitusi ini walaupun anggaran pendidikan kini telah mencapai 20% baik dalam APBN 2009 maupun RAPBN 2010. Masih rendahnya kesadaran dan etos kerja yang lemah dari para elit untuk memperhatikan nasib pendidikan kaum miskin dan terlalu sibuk dengan kepentingan pribadinya, mental koruptif dan profesionalisme yang rendah menjadi penyebab buruknya sistem pendidikan kita dan ini merupakan sebuah persoalan bangsa yang serius dan utama yang perlu ditangani secara profesinal oleh para elit.

Satu periode telah berlalu tampaknya belum ada secara maksimal yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Sekarang tinggal menghitung waktu saja rakyat kita menggantungkan harapan yang lebih baik kepada pemerintah baru periode 2009-2014. Semoga saja pemilihan legeslatif 09 April yang lalu dan Pilpres juli ini mampu menghasilkan para pemimpin yang memiliki ethos kerja, profesionalisme yang tinggi, berhati nurani rakyat, memiliki kesadaran kerakyatan yang membela kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Readmore.....